-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

OPERASI NON YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

Jumat, 09 Oktober 2020 | 10/09/2020 04:56:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-08T21:56:47Z


Kamis tgl 08 Okt 2020 Pukul 09.00 - 12:00 Wib,Satpol PP Kab. Rejang lebong beserta aparat gabungan dlm rangka Operasi non Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID -19) Kab. Rejang Lebong. 



Secara keseluruhan HASIL OPERASI antara lain memberikan sanksi berupa Teguran lisan Tertulis & sanksi sosial antara lain : 

• 50 orang teguran lisan 

• 13 orang teguran tertulis /sanksi sosial dikarenakan tidak menggunakan Masker

×
Berita Terbaru Update